Kompas TV nasional update

Cukup Sekali Negatif PCR, Status di Aplikasi PeduliLindungi Langsung Hijau

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 21:55 WIB
cukup-sekali-negatif-pcr-status-di-aplikasi-pedulilindungi-langsung-hijau
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS. TV – Dalam aplikasi PeduliLindungi, seseorang yang terinfeksi atau berkontak erat dengan pasien positif Covid-19, akan ditandai dengan status atau tanda berwarna hitam.

Jika dia telah dinyatakan sembuh atau negatif, maka statusnya bakal Kembali berwarna hijau.

Agar statusnya Kembali berwarna hijau atau dinyatakan sembuh dari Covid, seseorang yang pernah terinfeksi harus menjalani dua kali tes polymerase chain reaction (PCR).

Ketentuan yang dikenal sebagai dua kali “exit test” ini, kerap dikeluhkan masyarakat. Terutama mereka yang tidak tahu bahwa agar status hitam berubah menjadi hijau harus ada dua kali tes PCR.

Baca Juga: Banyak Aduan Warga yang Diterima Lapor Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Belum Optimal

Sebab masyarakat yang merasa sudah sembuh, tetap kesulitan menjalani aktivtasnya di masyarakat, karena statusnya di aplikasi PeduliLindungi masih berwarna hitam.

Seperti diketahui untuk mengakses-akses tempat-tempat publik, maka melakukan pemindaian di aplikasi PeduliLindungi adalah hal yang wajib.

Namun kabar baiknya, mulai malam mini, Selasa (22/2/2022), ketentuan dua kali tes PCR agar status di aplikasi PeduliLindungi berubah hijau, akan berubah.

Baca Juga: Sejumlah Faslitas Umum Di Sorong Mulai Longgarkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Staf Ahlii Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji menyatakan bahwa kini hanya cukup satu kali tes PCR untuk mengubah status di aplikasi PeduliLindungi.

Jika satu kali tes PCR menunjukan negative Covid-19 atau sembuh, maka status di aplikasi PeduliLindungi akan langsung berubah hijau.

Dia menjelaskan menjelaskan, ketentuan di aplikasi PeduliLindungi sebelumnya memang menyebutkan bahwa warga yang sempat positif Covid-19 harus melakukan dua kali “exit test” melalui tes PCR agar status hitamnya berubah menjadi hijau.

"Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif, otomatis nanti langsung status PeduliLindunginya menjadi hijau," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2).

Baca Juga: Bengkulu Mulai Terapkan Bertahap Aplikasi Peduli Lindungi

Setiaji juga mengatakan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi Pedulilindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke-10.

"Kalau tidak melakukan PCR di H+ 5 sampai dengan H+10 itu nanti akan otomatis menjadi hijau," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

 Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan.

"Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya," ucap dia.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x