Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI Respons Tuduhan Pemenang Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur: Jangan Curiga

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 11:40 WIB
wagub-dki-respons-tuduhan-pemenang-lelang-sirkuit-formula-e-sudah-diatur-jangan-curiga
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah soal tudingan adanya pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah soal tudingan adanya pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. 

Riza menegaskan proses tender telah berjalan sesuai dengan SOP yang ada.

Sebab itu, dia menilai tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria seperti diwartakan Antara, Jumat (11/2/2022). 

Riza juga meyakini manajemen BUMD DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo atau JakPro selaku penyelenggara tender sudah melakukannya dengan profesional.

"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menyebut lelang pembangunan sirkuit Formula E di Ancol sudah diatur.

Sehingga, proyek senilai Rp50 miliar itu dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Baca Juga: Gerindra Sebut Ada yang Ingin Gagalkan Formula E karena Dianggap Menopang Anies Jadi Pemimpin

Gembong menilai PT Jaya Konstruksi sudah mengerjakan pembangunan sirkuit berupa beton pembatas lintasan trek di Monas yang sebelumnya menjadi lokasi sirkuit, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro. 

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro," kata Gembong, Kamis (10/2/2022). 

Dia juga menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.

Sementara itu, Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko juga telag membantah pemenangan PT Jaya Konstruksi dalam lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah direncanakan sebelumnya. 

Dia menegaskan proses lelang tender sirkuit Formula E sudah dilakukan dengan transparan.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini. Sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan dan dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan,” ujarnya, Kamis. 

Baca Juga: Jakpro Beberkan Alasan Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Diulang



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x