Kompas TV nasional peristiwa

Kemenkes Bongkar 10 Daftar Mal, Hotel hingga Restoran Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 13:30 WIB
kemenkes-bongkar-10-daftar-mal-hotel-hingga-restoran-tak-patuh-gunakan-pedulilindungi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, mengungkapkan 10 besar mal, hotel, destinasi wisata, dan restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan banyak fasilitas publik yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengumumkan 10 besar pusat perbelanjaan atau mal, hotel hingga restoran yang penggunaan aplikasi PeduliLindungi-nya sangat rendah secara nasional. 

Dia menuturkan catatan tersebut diperoleh dari laporan selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Nadia seperti diwartakan Antara, Kamis (10/2/2022). 

Nadia berujar, berdasarkan laporan tersebut Kemenkes mengumumkan 10 besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

Baca Juga: Daftar 10 Mal di Jakarta Paling Banyak Dikunjungi Menurut PeduliLindungi

Berikut Top 10 pusat perbelanjaan (mal), hotel, tempat wisata dan restoran yang dinilai tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi menurut Kemenkes:

Mal 

  • Linggajati Plaza Jombang
  •  Ramayana Cimone Tangerang
  • Bata CBD Ciledug Tangerang
  • Matahari Pekalongan
  • Daya Grand Squere Makassar
  • Artha Sedana Negara Jembrana
  • Ramayana Bungur Asih Sidoarjo
  • Cileungsi Trande Center Bogor
  • Plaza Festival Jakarta Selatan
  • Transmart Kiara Condong Bandung

Hotel

  • Zoom Hotel Surabaya
  • Viva Hotel Kediri
  • Zodiak Kebon Jati Bandung
  • Whiz Residance Surabaya
  • Zest Airport Tangerang
  • Widitya In Yogyakarta
  • Zen Resort Buleleng Bali
  • Votel Grand Hotel Tulung Agung
  • Wisma Suryokencono Semarang
  • Wisma Bahari Parapat Simalungun

Restoran

  • Zenbu Deli Park Mal Medan
  • Yeh Gangga Beach Club Tabanan
  • Zenbu Central Park Mal Jakarta
  • Yoshinoya Botani Square Bogor
  • Yummy Belitung
  • Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang
  • Yumeya Jakarta Selatan
  • Tema Kitchen Restaurant Badung
  • Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat
  • Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan

Baca Juga: Telah Diterbitkan Kemenkes, Ini Cara Mengakses Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi

Destinasi Wisata

  • Wukirsari Bantul
  • Wisata Agrojolong Pati
  • Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi
  • Bukit Baros Sukabumi
  • Pemandian Bektiharjo Tuban
  • Bumi Ganjaran Lamongan
  • Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana
  • Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik
  • Negeri Dongeng Blitar
  • Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung

Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.

"Rata-rata okupansi mall berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," ucapnya. 

Terhadap fasilitas publik yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes, kata Nadia telah memberikan teguran.

Menurut penjelasannya, teguran tersebut harus dilakukan sebab berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19. 

Baca Juga: Cara Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Tiket dan Jadwalnya Tak Muncul di PeduliLindungi




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x