Kompas TV nasional update corona

Kemenkes Prediksi Lonjakan Tinggi Kasus Covid-19 akan Terjadi pada 2-3 Pekan ke Depan

Kompas.tv - 6 Februari 2022, 22:15 WIB
kemenkes-prediksi-lonjakan-tinggi-kasus-covid-19-akan-terjadi-pada-2-3-pekan-ke-depan
Ilustrasi Covid-19 varian omicron. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia akan meningkat tinggi pada 2-3 pekan ke depan. (Sumber: Shutterstock/angellodeco/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia akan meningkat tinggi pada 2-3 pekan ke depan.

Siti meminta masyarakat benar-benar waspada terhadap kecepatan penularan Covid-19 varian Omicron.

Kemenkes juga mengumumkan peningkatan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia. Meski demikian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit relatif sedikit.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) nasional saat ini 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.

Baca Juga: 5 Obat Ini Tak Lagi Bisa Dipakai untuk Pasien Covid-19, IDI Beri Penjelasan Detailnya

Siti mengimbau masyarakat tak panik melihat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena gejala yang ditunjukkan sebagian besar, ringan.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun, masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali, dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (6/2/2022).

Siti melanjutkan, masyarakat yang memiliki gejala ringan atau tak menunjukkan gejala agar melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” lanjutnya.

Baca Juga: Puncak Gelombang Covid-19 Varian Omicron Diprediksi Tiga Kali Lebih Tinggi dari Delta

"Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ujar Nadia.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x