Kompas TV nasional sosial

Kerap Ditanyakan, Ini Cara Aktifkan Layanan Autodebet BPJS Kesehatan 2022

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 06:10 WIB
kerap-ditanyakan-ini-cara-aktifkan-layanan-autodebet-bpjs-kesehatan-2022
Logo BPJS Kesehatan. (Sumber: bpjs-kesehatan.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan memberikan layanan yang memudahkan peserta layanan kesehatan dengan membayar iuran bulanan secara otomatis.

Dengan menggunakan autodebet, peserta diharap tak lagi menunggak karena alasan kelalaian.

Pembayaran iuran bulanan otomatis untuk program JKN-KIS ini akan menarik saldo yang ada di rekening aktif milik peserta.

Baca Juga: Simak! Panduan Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Terdapat 5 bank milik pemerintah yang bisa digunakan untuk menikmati layanan ini yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BPD Jateng, dan Bank Syariah Indonesia.

Bank swasta seperti BCA juga bisa digunakan untuk menggunakan layanan autodebet BPJS Kesehatan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan proses pendaftaran layanan autodebet bisa dilakukan dengan 2 cara.

Dua cara mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan

Mendaftar layanan autodebet secara offline

Peserta bisa mendaftar layanan autodebet secara offline. Caranya cukup mendatangi bank yang bersangkutan.

Kepada customer service, peserta BPJS Kesehatan menyerahkan dokumen syarat seperti tanda pengenal serta buku rekening tabungan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan akan Sederhanakan Proses Rujukan, Kelas Rawat Inap Kini Tunggal

Peserta akan diminta menandatangani surat kuasa pendebetan untuk bisa mengaktifkan sistem autodebet ini.

Mendaftar layanan autodebet secara online

Peserta bisa menggunakan cara onine dengan mengakses Mobile JKN, laman BPJS Kesehatan, atau menggunakan layanan e-banking dan mobile banking yang disediakan bank.

"Selain itu autodebet juga dapat dilakukan pada kanal nonperbankan seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, maupun DOKU, " lanjut Andi dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Mudah! Ini 4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Ini cara mendaftar autodebet melalui laman BPJS Kesehatan

  1. Akses bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Masuk ke menu "Pendaftaran Auto Debit."
  3. Pilih bank yang menjadi mitra peserta.
  4. Masukkan nomor rekening dan captcha.
  5. Lengkapi data yang diminta.

Untuk mengaktifkan autodebet nonbank, gunakan aplikasi Mobile JKN dan pilih menu "Tagihan".

Cari menu "Pendaftaran Autodebet" dan cari "Non-Bank-Fintech".

Ikuti semua intruksi hingga pendaftaran selesai.



Sumber : Kompas.com/BPJS Kesehatan


BERITA LAINNYA



Close Ads x