Kompas TV nasional peristiwa

Kepala Polri Bentuk Tim Penindakan Mafia Karantina

Kompas.tv - 2 Februari 2022, 14:23 WIB
kepala-polri-bentuk-tim-penindakan-mafia-karantina
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas praktik mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN. Penindakan dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Senin (31/1/2022).

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi seperti dalam siaran pers, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penindakan dan pengusutan terhadap praktik karantina perlu kerja sama dari stakeholder terkait. Terlebih, hal ini menyangkut dengan kepercayaan dunia terhadap sistem karantina di Indonesia.

Sebagai gambaran, pihaknya nanti berencana akan melakukan pemantauan dari kedatangan sampai menuju ke hotel bagi para pelaku perjalanan luar negeri melalui aplikasi karantina presisi.

"Sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh bapak Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina," katanya.

"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan telah menerima sejumlah keluahan dari warga negara asing (WNA) mengenai proses karantina setiba di Indonesia. 

Kepala Negara kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan permainan soal proses karantina.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Pangkas Waktu Karantina Perjalanan Luar Negeri di Tengah Lonjakan Omicron

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022) kemarin.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Selasa (1/2/2022). 

Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.

Dia juga meminta kepada seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjalankan proses karantina sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Karantina PPLN resmi jadi 5 hari

Perlu diketahui, pemerintah kembali mengubah aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, yang sebelumnya tujuh hari, kini menjadi lima hari. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x