Kompas TV nasional agama

Menag Yaqut Minta Imlek Dilaksanakan Sederhana dan Prokes Ketat

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 11:36 WIB
menag-yaqut-minta-imlek-dilaksanakan-sederhana-dan-prokes-ketat
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas minta Imlek dilakukan dengan prokes ketat (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu senantiasa merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang kerat.

Hal ini terkait mencegah naiknya kasus COVID-19, apalagi di tengah varian Omicron yang mulai menanjak di Indonesia.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," kata Yaqut dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Yaqut juga meminta agar Imlek dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar dengan tidak pergi keluar kota.

Karena situasi pandemi COVID-19 saat ini dinilai masih membahayakan, apalagi dengan adanya kenaikan kasus akibat Omicron.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan ini di berbagai kondisi, termasuk saat merayakan Imlek," tegas Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Pastikan Candi Prambanan Bisa Jadi Tempat Ibadah Massal Umat Hindu

Aturan Imlek 2022 

Guna menjaga protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik, ia meminta semua pihak untuk benar-benar menerapkan anjuran dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Dalam aturan itu, Imlek dapat dilaksanakan di semua kelenteng, miao, litang ataupun xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas.

Terbatas dengan kapasitas maksimal 10 persen sesuai dengan level PPKM di suatu daerah dari kapasitas tempat perayaan.

Baca Juga: Februari Ceria, Ini 3 Shio yang Diprediksi Ketiban Rezeki Setelah Perayaan Imlek 2022

Bagi pihak penyelenggara, diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di lingkungan setempat, pemerintah daerah serta pihak keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi juga menyiapkan tenaga kesehatan yang mengawasi protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap penyelenggaraan hari besar keagamaan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta terlindung dari COVID-19.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x