Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 08:38 WIB
kuasa-hukum-sebut-kasus-pengeroyokan-lansia-hingga-tewas-tak-ada-kaitannya-dengan-sengketa-tanah
Ilustrasi pengeroyokan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa pengeroyokan terhadap lansia berusia 89 tahun bernama Wiyanto Halim hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, disebut tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa tanah di Tangerang, Banten.

Demikian hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y. Patty. Freddy menuturkan, dugaan kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah tidak ada kaitannya.

Baca Juga: Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy di Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Kamis (27/1/2022).

Meskipun demikian, Freddy mengatakan, keluarga korban menginginkan agar seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim ditangkap.

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan kondisi pihak keluarga korban hingga saat ini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan yang menimpa Wiyanto Halim.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," ujar Freddy.

Baca Juga: Lansia yang Tewas Dikeroyok Ternyata Telah Lama Bersengketa Tanah dengan Seorang Berinisial SM

Freddy menambahkan bahwa meskipun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Jadi 5 Orang, Polisi Beberkan Perannya

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia berinisial WH (89) di Cakung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan perannya masing-masing.

"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Polisi Mengaku Sudah Berusaha Melerai Warga yang Keroyok Lansia 89 Tahun di Cakung

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x