Kompas TV nasional agama

Kemenag Ingatkan Zakat bukan Sekadar Bagi Uang atau Sembako, Ada Apa?

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 14:37 WIB
kemenag-ingatkan-zakat-bukan-sekadar-bagi-uang-atau-sembako-ada-apa
Ilustrasi zakat. kata Kemenag, zakat bukan sekadar bagi-bagi sembako dan uang (Sumber: baznas.go.id)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengingatkan masyarakat umum, khususnya kepada mereka yang juga bergiat Lembaga Amil Zakat (LAZ) bahwa distribusi zakat bukan sebatas memberikan sembako atau uang.

Menurutnya, distribusi zakat harus diarahkan menjadi nilai produktif bagi penerima. Sebab, jika hal itu terjadi, zakat itu nilai manfaatnya jadi berkurang.

Tarmizi juga mengatakan tujuan utama dari pemberdayaan zakat adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Peningkatan taraf hidup itu meliputi segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Itulah prinsipi zakat yang harusnya jadi tujuan.

Hal itu diungkapkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu

"Karena jika hanya memberikan sembako atau uang tunai, selepas dari kantor LAZ itu sembako dan uangnya habis," ujarnya yang dikutip Antara.

Maka dari itu, zakat semestinya diarahkan untuk pengentasan masyarakat miskin.

Untuk mencapai tujuan dari zakat tersebut, Kemenag berupaya melahirkan dan membentuk program zakat produktif, seperti membangun lahan-lahan wakaf yang mempunyai potensi ekonomi dengan pemberian akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan.

"Artinya, perlu ada pembinaan agar zakat ini bisa mengubah para mustahik (penerima) menjadi muzaki (pemberi)," kata dia.

Baca Juga: Instruksikan Zakat BUMN Dikelola BAZNAS, Erick Thohir: Saya Tidak Mau Zakat Dikelola Sendiri-sendiri

Program Audit Syariah untuk Pengelola Zakat

Di samping itu, Kemenag akan memperkuat sumber daya pengelola zakat salah satunya lewat program audit syariah.

Tarmizi bercerita berdasarkan pengalaman dirinya mengelola salah satu Lembaga Amil dan Zakat (LAZ) di kampung yang menurutnya tidak banyak yang memahami tentang pembukuan.

Hal inilah yang bikin kepercayaan publik untuk menyalurkan zakatnya kepada LAZ jadi menurun.

"Alhamdulillah, saat ini hampir di seluruh LAZ mempunyai akuntan yang profesional. Apalagi saat ini sudah dibentuk SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bagi para amil agar lebih kompeten dalam pengelolaan dana zakat," ujar Tarmizi.

Tarmizi juga menjelaskan tentang program Kampung Zakat yang telah berjalan di 15 titik seluruh Indonesia untuk memberdayakan masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

"Kampung zakat adalah program yang memberi warna terhadap pengembangan ekonomi masyarakat secara langsung di daerah tertinggal," kata dia.

Baca Juga: Zakat dari ASN Pemprov Jateng Capai Rp57 Miliar, Ini Rincian Penyalurannya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x