Kompas TV regional berita daerah

DPO Terpidana Kasus Pemalsuan, Ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 15:54 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap seorang buron.

Buron yang ditangkap merupakan seorang manager SPBU.

Penangkapan dilakukan karena DPO tersebut merupakan terpidana kasus pemalsuan bon minyak.

Dari informasi yang didapat terkait kasus tersebut, akibat ulahnya, perusahaan merugi hingga Rp 7,3 miliar. (*)

#dpo #kejaksaan #kejatisu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.