Kompas TV regional kriminal

Fakta-fakta Anggota TNI di Maluku Terlibat Penipuan hingga Rp1 Miliar, Terkait Bisnis Fiktif

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 09:00 WIB
fakta-fakta-anggota-tni-di-maluku-terlibat-penipuan-hingga-rp1-miliar-terkait-bisnis-fiktif
Kopda T.H oknumum anggota TNI Kodam XVI Pattimura (Tengah) digiring anggota POM TNI AD Kodam XVI Pattimura menuju mobil,saat keluar dari Aarea pintu kedatangan Bandara Pattimura (Minggu 16/1/2022 (Sumber: Kompas TV ambon )
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

AMBON, KOMPAS.TV - Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Ambon memproses hukum anggota TNI di Provinsi Maluku, yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar perdagangan kayu jenis Belo.

“Sementara ini kita masih tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar dilansir dari Antara, Senin (17/1/2022).

Terkait Bisnis Fiktif

Sebelumnya, seorang ibu bernama Farita Mulyati Samat diduga menjadi korban penipuan Kopda TH.

Berdasarkan pengakuan Farita, Kopda TH telah menggelapkan uang miliknya senilai Rp1 miliar dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola yang dieskpor ke luar negeri.

Ketika itu, pelaku Kopda TH berjanji akan memberikan 10 persen keuntungan dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer itu. 

Namun setelah korban mentrasfer dana senilai Rp600 juta untuk tiga kontainer, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada.

Kopda TH kemudian kembali membujuk anak Farita bernama Faisal Hendra untuk bisnis serupa. 

Faisal yang tertarik langsung mengirim uang senilai Rp400 juta kepada pelaku.

“Dia ini menipu saya, menipu saya masalah keuangan, masalah binsis fiktif yang kelihatan tak jelas. Memang modus hanya untuk menipu saya,” kata Farita.

Baca Juga: Seorang Ibu di Ambon Ditipu Anggota TNI hingga Rp1 Miliar, Ini Kronologinya

Pelaku Melarikan Diri ke Semarang

Atas aksi penipuan itu, Farita kemudian melaporkan Kopda TH ke kesatuannya di TNI. Pihaknya pun bahkan sudah dipanggil untuk mengonfirmasi terkait laporannya itu.

Setelah dikonfirmasi oleh kesatuan pelaku, kata Farita, dua minggu kemudian Kopda TH melarikan diri ke Semarang selama tiga bulan lamanya. 

“Tadi saya ke bandara bukan tujuan untuk menjemputnya, tapi menjemput anak dan cucu saya yang kebetulan satu pesawat dengan dia (Kopda TH),” ujar Farita.



Sumber : Antara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.