Kompas TV nasional politik

Hasil Majelis Syura PKS: Tolak Penundaan Pemilu, PT 20 Persen dan Jelaskan Kriteria Capres-Cawapres

Kompas.tv - 13 Januari 2022, 16:57 WIB
hasil-majelis-syura-pks-tolak-penundaan-pemilu-pt-20-persen-dan-jelaskan-kriteria-capres-cawapres
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri. (Sumber: Humas DPP PKS. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melaksanakan Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Kegiatan tersebut menghasilkan tiga keputusan PKS menyikapi isu terkini. 

Ketua  Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri menyatakan, pihaknya menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945.

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Luar Pulau Jawa yang Vaksinasinya Masih Rendah 

"PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998," kata Salim dalam paparannya secara virtual. 

Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, pihaknya mendukung langkah Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat.

"PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional," ujarnya. 

Selain itu, PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia pada gelaran Pilpres 2024 mendatang. 

Baca Juga: Politikus PKS: Perpindahan Ibu Kota Negara Mengancam Lingkungan Hidup di Kalimantan

"(Capres-cawapres) yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x