Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 15 Ponsel dan 3 Laptop di Kota Malang

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 19:16 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Polsekta Lowokwaru menangkap pelaku pencurian dan pemberatan di Kota Malang. 

Pelaku E-W (30) ditangkap polisi karena terbukti mencuri 15 ponsel dan 3 laptop di sebuah konter di Jalan Kertopamuji Lowokwaru Kota Malang, dengan cara merusak pintu menggunakan kapak.

“Pelaku mencuri 15 HP dan 3 laptop. Sudah dijual juga di facebook, dengan harga Rp 1,5 juta” terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, Rabu (12/01/2022).

E-W ditangkap berkat bantuan rekaman CCTV. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x