Kompas TV internasional kompas dunia

Pemerintah Malaysia Subsidi Minyak Goreng, Harganya Cuma Rp8.500/Kg

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 11:44 WIB
pemerintah-malaysia-subsidi-minyak-goreng-harganya-cuma-rp8-500-kg
Ilustrasi minyak goreng. (Sumber: iStock)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Kenaikan harga minyak goreng ternyata juga terjadi di Malaysia. Per 31 Desember 2021, harga minyak goreng di sana sebesar 27,9 ringgit atau sekitar Rp95.100 untuk ukuran 5 kg. Jika dibagi per kilogram, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp19.020.

Mengutip Kompas.com, Senin (10/1/2022), harga minyak nonsubsidi di atas berlaku di beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang. Sedangkan di negara bagian lain, harga minyak masak atau minyak goreng lebih tinggi. Yaitu di Negara Bagian Perlis yakni 28,29 ringgit dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

Di sisi lain, masyarakat Malaysia punya pilihan untuk membeli minyak goreng bersubsidi. Yaitu seharga RM2,5 atau setara dengan Rp8.500 (kurs Rp3.400). 

Baca Juga: Siap-siap, BUMN Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Harga Rp14.000/Liter

Kebijakan minyak goreng bersubsidi sudah dilakukan Malaysia sejak tahun 2020. Minyak goreng bersubsidi dijual dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Halehwal Pengguna (KPDNHEP) menjelaskan, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag, sama dengan yang dijual dalam botol. 

“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” kata Menteri KPDNHEP YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi.

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Freeport Indonesia Pakai 5G di Tambang Bawah Tanah

Meski harganya mengalami kenaikan, harga minyak goreng di Malaysia secara rata-rata nasional masih lebih murah ketimbang yang dijual di Indonesia. 

"Alokasi subsidi bahan bakar dan minyak goreng eceran ditetapkan setelah harga minyak goreng meningkat tajam karena kenaikan harga komoditas global," ujar Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul.

“Pemerintah siap menanggung belanja subsidi yang lebih tinggi untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan kelangsungan usaha, terutama bagi pedagang kecil,” katanya.

Baca Juga: Utang Capai Rp6.713 Triliun, Sri Mulyani: Pasti Kita Bisa Bayar

Pada 2019, pemerintah mengeluarkan 6,32 miliar ringgit untuk subsidi minyak goreng. Kemudian pada 2020, jumlahnya menurun menjadi 2,16 miliar ringgit.

Sedangkan tahun ini, Malaysia diperkirakan akan menghabiskan 8 miliar ringgit atau 1,95 miliar ringgit untuk subsidi BBM dan minyak goreng tahun ini. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat dari alokasi anggaran semula yakni 3,78 miliar ringgit.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x