Kompas TV bisnis kebijakan

Larangan Ekspor Batu Bara, Korea Selatan Desak Indonesia Buka Kembali

Kompas.tv - 8 Januari 2022, 06:50 WIB
larangan-ekspor-batu-bara-korea-selatan-desak-indonesia-buka-kembali
Ilustrasi tambang batu bara. Keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor batu bara membuat harga komoditas itu naik tajam. Pasalnya RI merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia (5/1/2022). (Sumber: Dok. PLN)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Setelah sebelumnya Jepang, kini Korea Selatan turut mendesak Indonesia untuk segera membuka kembali keran ekspor batu bara yang dilarang sejak 1 Januari 2022.

Melansir Yonhap News Agency, Korea Selatan melalui Kementerian Perdagangan dikabarkan telah melakukan pertemuan melalui video dengan Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam keterangan resmi, Jumat (7/1/2022).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang lancar.

Baca Juga: KSP: Pemerintah Tidak Membabi Buta Melarang Ekspor Batubara

"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, Indonesia masih belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 itu.

Adapun, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat kordinasi pada Sabtu (8/1).

"Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1), dikutip dari Kontan.co.id.

Diketahui, sejumlah negara tujuan ekspor batu bara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan pun telah menyatakan permintaan pada pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batu bara.

Luhut menyampaikan, keputusan soal pencabutan larangan ekspor menjadi wewenang Kementerian Perdagangan.

Namun demikian, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO pun diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.

Baca Juga: Upayakan Pasokan Batubara Dalam Negeri Lancar, Kementerian BUMN Perbaiki Kontrak Jangka Panjang

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x