Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Upayakan Pasokan Batubara Dalam Negeri Lancar, Kementerian BUMN Perbaiki Kontrak Jangka Panjang

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 23:50 WIB
upayakan-pasokan-batubara-dalam-negeri-lancar-kementerian-bumn-perbaiki-kontrak-jangka-panjang
Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam. (Sumber: Kompas.id/Heru Sri Kumoro)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengambil langkah komitmen memperlancar pasokan batubara dalam negeri, yakni memperbaiki kontrak jangka panjang dan mengurai hambatan logistik.

Komitmen tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin malam (3/1/2022).

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk merampungkan persoalan ketidakpastian kebutuhan energi, terutama batubara di dalam negeri.

Satu di antaranya yang akan dilakukan adalah memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan batubara domestik.

”Kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batubara dalam negeri terpenuhi,” ujar Erick melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Soal Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara, Sri Mulyani: Pilihan yang Sangat Sulit

Erick memastikan pula program transisi energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) menuju ekonomi hijau tetap berjalan.

Kementerian BUMN telah menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan batubara dalam negeri diperkirakan meningkat pada 2022 ini menjadi 190 juta ton.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kuota kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) batubara pada 2021 yang sebanyak 137,5 juta ton.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x