Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung, Gantikan Setia Untung Arimuladi yang Pensiun

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 09:02 WIB
jokowi-tunjuk-sunarta-jadi-wakil-jaksa-agung-gantikan-setia-untung-arimuladi-yang-pensiun
Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyinggung semangat baru dan hati penuh cinta pada sesama manusia selama perayaan Natal dan menyambut tahun baru. (Sumber: Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sunarta untuk menjabat Wakil Jaksa Agung. Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2022.

Sunarta sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan.

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Keterangan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Leonard.

Baca Juga: Mantan Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir

Dalam keterangannya, Leonard menambahkan, surat keputusan Presiden tersebut juga menyebutkan memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022.

Tak hanya itu, sambung Leo, pada SK Presiden RI No 180 juga menunjuk Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kemudian, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan akan diisi oleh Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sebagai pengganti Ali Mukartono di jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ditunjuk Febrie Adriansyah yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jaksa Agung: 209 Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Dikenai Hukuman Disiplin hingga Dipecat Sepanjang 2021

Penunjukkan Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Febrie Adriansyah sebelumnya pernah juga berada memperkuat Pidsus Kejaksaan Agung dengan menjabat Direktur Penyidikan. Kemudian, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Simanjuntak menyebutkan, menindaklanjuti SK tersebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x