JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menindaklanjuti dugaan anggota TNI AL terlibat pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia dengan melakukan investigasi secara internal.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Yudo Margono mengatakan, pihaknya menemukan rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan untuk dijadikan tempat penampungan PMI ilegal.
Baca Juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 3 Orang Berperan Perekrut
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu," kata Laksamana Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Yudo Margono memastikan bahwa anggota TNI AL yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia akan dihukum. Namun, belum ditentukan apakah hukumannya pidana atau disiplin.
"Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal," ucap Yudo.
"Yang pasti tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama."
Baca Juga: Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal
Yudo menjelaskan, pihaknya inisiatif melakukan investigasi secara internal karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami 'kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," ujarnya.
Yudo karena itu menyayangkan sikap BP2MI yang dinilainya tidak terbuka terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga bisa menindaklanjutinya," ujar Yudo.
Baca Juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Diduga Bantu Kirim PMI Ilegal, KSAL Yudo: Jangan Cari Kambing Hitam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.