Kompas TV nasional kriminal

Ini 4 Dugaan Motif Kecelakaan Berujung Pembunuhan yang Libatkan 3 Anggota TNI

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 22:45 WIB
ini-4-dugaan-motif-kecelakaan-berujung-pembunuhan-yang-libatkan-3-anggota-tni
TNI menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (3/1/2022). Dalam kasus ini, tiga anggota TNI AD menjadi tersangka. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rekonstruksi kasus tabrakan di Nagreg, kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 lalu yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat, digelar hari ini, Senin (3/1/2022).

Seperti diketahui, tabrakan tersebut menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14). Tiga prajurit TNI yakni Kolonel P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa pihak pun mengungkapkan dugaan motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon menyoroti kemungkinan gangguan psikologi para pelaku.

“Apakah seorang kolonel lulusan akademi militer tahun 1994, intel, infantri, keluarganya baik, anaknya 4 kemudian serta merta melakukan hal yang tragis sepert ini. Itu yang menurut saya dengan segala hormat ingin menerima penjelasan Kasad dan Panglima TNI,” ujar Effendi, dalam acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin.

Oleh karena itu, ia berharap ada penjelasan mengenai sejauh mana pembinaan yang dilakukan di internal TNI melihat reaksi emosional dan khilaf dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Tubuh Salsabila Ternyata Masuk ke Kolong Mobil Usai Ditabrak 3 Anggota TNI di Nagreg

Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri mengungkapkan, dalam menghadapi beberapa kasus mengenai perilaku manusia yang tidak biasa, seringkali muncul spekulasi terhadap tiga hal yaitu apakah pengaruh miras, penyalahgunaan narkoba, atau para pelaku ingin menghilangkan barang bukti untuk menghindari kontak dengan otoritas penegak hukum atau dalam hal ini adalah POM (Polisi Militer).

“Asumsinya, jika ada kontak dengan otoritas penegak hukum, maka tidak tertutup kemungkinan membuka kasus-kasus pidana lain yang coba untuk ditutupi. Namun, ini adalah pemikiran spekulatif yang tetap harus diinvestigasi oleh otoritas terkait,” jelas Reza.

Kemudian, lanjutnya, apabila dibawa ke dalam tataran faktor internal yang disebutkan Effendi yakni soal gangguan psikologi, hal itu tentu suatu hal yang masuk akal.

“Seperti di kasus Cebongan. Saat itu saya mengutarakan terkait adanya problem psikologis yang tak hanya dialami satu dua personil. Termasuk terkait pengaruh masalah kedinasan maupun non kedinasan,” paparnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x