Kompas TV regional kriminal

Sepeda Motor dan Senjata Tajam Disita Polisi dari 6 Remaja Pelaku Klitih!

Kompas.tv - 1 Januari 2022, 09:20 WIB
Penulis : Dea Davina

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Sleman Yogyakarta, meringkus enam remaja, pelaku kekerasan jalanan atau klitih.

Dalam aksinya, para pelaku menyerang para pengendara sepeda motor yang ditemuinya secara acak di jalanan.

Aksi kekerasan di jalanan ini sempat viral di media sosial, tidak sedikit warga dunia maya yang memberi kesaksian, seputar aksi yang dilakukan klitih.

Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, polisi bekerja cepat, menangkap para pelaku. 

Baca Juga: Bahas Klitih Bersama Panglima TNI, Gubernur DIY Curiga Ada yang Sengaja Membesarkan Isunya

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, dan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksi kriminalnya.

Para pelaku terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

Sementara, dalam pertemuan selama 3 jam, antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, isu keamanan yang terjadi di jalanan menjadi topik yang dibahas dalam pertemuan yang tertutup bagi media massa itu.

Menurut Sri Sultan, isu klitih sebaiknya tidak dibesar-besarkan, karena hanya dilakukan oleh sejumlah oknum pelajar yang saat ini telah ditangkap oleh aparat polisi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x