JAKARTA, KOMPAS.TV- Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia cabut pentil ban dikarenakan melanggar aturan dengan diparkir di atas trotoar. Razia ini berlangsung di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Salah satu pemotor yang terjaring razia tersebut adalah kendaraan roda dua milik driver online yang terkena sanksi tegas petugas.
Baca Juga: Terjaring Razia Parkir Liar, Pengemudi Taksi Online 'Nyaris' Tabrak Petugas dan Menangis Histeris
Petugas pun tidak segan mencabut pentil ban motor driver online tersebut dari kendaraannya.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Polisi Razia Kendaraan Berknalpot Bising
Pengemudi ojek online tersebut sempat terlibat adu mulut dengan petugas karena beralasan hanya parkir sebentar untuk mengantarkan pesanan konsumen.
Baca Juga: Dialog: Pencopotan Kapolsek Sepatan Bukti Gunung Es Pemakaian Narkoba di Kalangan Polisi
Namun, petugas tetap melakukan penggembosan ban karena pengemudi ojek online tersebut tetap dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.