Kompas TV nasional berita utama

Dinilai Taat Aturan Lingkungan Hidup, 47 Perusahaan Dianugrahi Proper Emas

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 14:02 WIB
dinilai-taat-aturan-lingkungan-hidup-47-perusahaan-dianugrahi-proper-emas
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem kabupaten prioritas Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10/2021). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan Anugerah PROPER (Program Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan) tahun 2021, kepada 47 perusahaan yang memperoleh peringkat Emas.

Wapres menilai penerima anugerah proper emas adalah sumber inspirasi dan motivasi.

Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Penyerahan Penghargaan Kinerja Lingkungan PROPER tahun 2021, Selasa (28/12/2021).

“Saya mengucapkan selamat kepada perusahaan Penerima Anugerah PROPER kategori peringkat baik tahun ini. Anda adalah sumber inspirasi dan motivasi karena berhasil dalam mengelola lingkungan hidup lestari,” kata Ma’ruf Amin.

Tidak hanya kepada penerima anugerah PROPER tahun 2021, Wapres juga mengucapkan selamat bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai penyelenggaraan Anugerah PROPER 2021.

Baca Juga: Menteri LHK: 645 Perusahaan Mendapat Proper Merah dalam Ketaatan Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup

“Masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan untuk mengawal terwujudnya lingkungan hidup lestari. Kita dukung program-program lain yang dicanangkan KLHK, yang tidak hanya melibatkan dunia usaha, tapi juga seluruh komponen bangsa lainnya, dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan bumi kita,” ucap Ma’ruf Amin.

Dalam pernyataannya, Wapres mengungkapkan PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau selama 24 tahun.

PROPER telah bertransformasi dari kriteria sederhana, yaitu penilaian pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan, hingga sekarang mencakup kriteria daya tanggap terhadap kebencanaan.

“Berbagai kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada pencapaian profit. Dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, non-fisik, maupun lingkungan sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf pun menyampaikan sangat menyambut baik kriteria sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, sebagai kriteria baru di aspek pemberdayaan masyarakat yang ditambahkan sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Ditemukan Satu Kasus Transmisi Lokal Omicron di Jakarta!

“Kriteria ini sangat humanis karena meminta komitmen dari pimpinan perusahaan agar memberikan perlindungan kepada karyawannya, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan akibat dampak pandemi,” katanya.

“Saya mengapresiasi program tanggap terhadap kebencanaan ini, karena telah mampu mendorong partisipasi nyata perusahaan dalam melawan Covid-19, melalui program vaksinasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 230 ribu orang penerima vaksin dosis pertama, dan hampir 167 ribu orang penerima vaksin dosis kedua,” tambah Wapres.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x