Kompas TV regional update

Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Penumpang Mengaku Diancam Dibunuh, Akan Lapor Balik

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 10:02 WIB
sopir-taksi-online-yang-diduga-lecehkan-penumpang-mengaku-diancam-dibunuh-akan-lapor-balik
Ilustrasi. Sopir taksi daring atau online, GJ, yang diduga menganiaya dan melecehkan penumpang perempuannya, NT, berencana melaporkan balik NT. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sopir taksi daring atau online, GJ, yang diduga menganiaya dan melecehkan penumpang perempuannya, NT, berencana melaporkan balik korban.

Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, menyebut bahwa kliennya mendapatkan ancaman pembunuhan dari NT.

Saat melakukan pengancaman pembunuhan tersebut, kata Siprianus, NT mengaku sebagai saudara anggota TNI.

"Kami juga mau melaporkan terkait TNI dari keluarganya dia (NT). Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami," ujar Siprianus kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Polisi Buru Sopir Taksi Online yang Pukul Penumpang Perempuan Sampai Babak Belur

Siprianus juga menyebut bahwa kliennya ingin melaporkan balik karena juga merasa telah dianiaya oleh NT.

Dalam pelaporannya nanti, Siprianus juga akan melampirkan hasil visum terhadap kliennya. Laporan balik itu akan dibuat di Polres Jakarta Barat.

"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya klien (saya) kan sakit kepala, kayaknya ada luka dalam karena dia ini juga dianiaya. Ini kami sekalian (sertakan) visum nanti," kata Siprianus.

Sebelumnya diberitakan GJ, seorang sopir taksi online, dilaporkan karena dugaan penganiayaan dan pelecehan penumpang perempuan berinisial NT di Tambora, Jakarta Barat.

Saat ini, GJ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Tambora.

Sebelumnya, NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.

Dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi. NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

Baca Juga: Perawat Diperkosa Pengemudi Taksi Online di Dalam Mobil

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.

NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.

Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x