Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Mantan Pasutri Yang Jambret HP

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 16:15 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam video rekaman CCTV, kedua pelaku menjambret telepon seluler milik seorang bocah perempuan di jambatan dua, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam rekaman kamera CCTV terlihat jelas, saat pasangan sejoli beraksi menjambret HP seorang bocah yang tengah bermain. Usai menjambret, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Berkat rekaman CCTV, tak berselang lama, mantan pasangan suami istri itu diringkus petugas. Kedua pelaku yakni Lusi dan Sudrajat Warga Palabuhanratu, Sukabumi. Kepada Polisi kedua pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut hanya ingin memiliki telepon seluler. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita satu unit telepon seluler serta sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 kuHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x