Kompas TV nasional hukum

Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Bikin Malu, Kompolnas: Polda Metro Jaya Harus Usut Itu

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 14:08 WIB
pungli-dalam-kasus-rachel-vennya-bikin-malu-kompolnas-polda-metro-jaya-harus-usut-itu
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polda Metro Jaya agar segera mengusut dugaan pungli dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menduga, ada pungutan liar (pungli) dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina.

Oleh sebab itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polda Metro Jaya agar segera mengusut dugaan pungli tersebut.

Diketahui, Rachel Vennya telah membayar Rp 40 juta agar bisa lolos dari kewajiban karantina seusai pulang berlibur dari Amerika Serikat bersama kekasih dan manajernya.

"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp 40 juta," kata Poengky, mengutip Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Sebut Setoran Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum

Menurut Poengky, penyidik Polda Metro Jaya mestinya melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan pungli dalam kasus Rachel Vennya.

Sebab, Poengky juga menaruh curiga, masih ada sosok-sosok lain yang belum terungkap perannya dalam melancarkan pemberian pungli tersebut.

Adapun, selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia, yang juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut adalah Ovelina Pratiwi.

Ovelina Pratiwi merupakan petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta yang turut melancarkan aksi Rachel Vennya dalam menghindari kewajiban karantina setibanya dari luar negeri.

"Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelina yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap. Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," tegas Poengky.

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Staf Setjen DPR Ovelina Dinonaktifkan Sejak Oktober 2021

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021) kemarin, Rachel Vennya pun mengaku telah membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," ungkap ibu dua orang anak tersebut.

Selanjutnya, Ovelina lantas mentransfer sebagian dari uang tersebut sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang akan membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, setibanya di Wisma Atlet untuk karantina, Rachel Vennya dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata. Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," tandasnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x