Kompas TV nasional hukum

Maksud Munarman Sebut Nama Jokowi, Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden Sudah di Alam Lain

Kompas.tv - 15 Desember 2021, 19:23 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Munarman membacakan eksepsi dalam siding tertutup di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Pada awal pembacaan eksepsinya, Munarman menceritakan kembali perisitiwa aksi 212 pada Desember 2016.

Saat itu Munarman berperan sebagai koordinastor pelaksana 212 di Monas.

Menurutnya jika dirinya terlibat terorisme, tentu akan menjadi peluang besar karena saat itu hadir para petinggi Negara, mulai dari Presiden Jokowi hingga Kepala BNPT.

“Dilihat dari perkara yang difitnahkan kepada saya, dapat saya jelaskan desember 2016, saya koordinastor pelaksana 212 di Monas. Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir,”ucap Munarman.

Baca Juga: Bacakan 60 Lembar Nota Pembelaan, Munarman Singgung Fitnah Terorisme dan Dakwaan Jaksa Tak Cermat

Munarman mengatakan kalau tuduhan yang disematkan terhadap Munarman benar untuk mempersiapkan terorisme, maka para pejabat Negara yang hadir di aksi 212 itu sudah tiada.

“Yaitu berupa menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau untuk menimbulkan korban yang bersifat massal, melalui tindakan kekerasan, pembunuhan atau penghilangan nyawa, perampasan kemerdekaan, pengeboman atau perusakan fasilitas publik lainnya, dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain. Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini," kata Munarman.

Munarman didakwa tiga pasal, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman ditangkap terkait kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Sejak 7 Mei 2021, Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan.

Video Editor: Vila



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x