Kompas TV nasional politik

Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Demokrat: Jangan Halangi Anak Bangsa untuk Menjadi Pemimpin

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 20:01 WIB
dukung-presidential-threshold-0-persen-demokrat-jangan-halangi-anak-bangsa-untuk-menjadi-pemimpin
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut, pihaknya akan mendukung penerapan presidential threshold nol persen dalam Pilpres 2024 mendatang. 

Menurut dia, peniadaan aturan itu merupakan solusi untuk menghadirkan iklim demokrasi yang baik dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 

Selain itu, demokrasi yang baik harusnya memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk mengikuti perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut. 

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Setuju Presidential Threshold Ditiadakan

"Kita harusnya memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk memberikan gagasan terbaik dalam memimpin negeri ini dan tidak dibatasi melalui presidential threshold," kata Syarief seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Senin (13/12/2021). 

Ia menilai presidential threshold yang tinggi, seperti sekarang sebesar 20 persen membuat iklim demokrasi memburuk. 

"Bagaimana tidak, semua orang berlomba-lomba mendekati dan membeli partai hanya untuk bisa mencalonkan diri. Ambang batas ini juga hanya akan menghadirkan satu dua tiga calon sehingga melahirkan kubu-kubu yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu menambahkan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden seharusnya dikembalikan sesuai dengan UUD RI 1945. 

"Di dalam Pasal 6A UUD NRI 1945 disebutkan bahwa calon Presiden dan Wapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, tanpa ada istilah presidential threshold ataupun ambang batas," kata dia.

Menurutnya, jika ada anak bangsa yang diusulkan partai politik atau gabungan parpol harusnya langsung dapat menjadi calon tanpa harus adanya ambang batas. 

"Setiap anak bangsa yang diusulkan parpol atau gabungan parpol harusnya dapat mencalonkan tanpa adanya presidential threshold karena hal tersebut telah diatur di dalam Konstitusi negara kita," katanya. 

Baca Juga: Didampingi Refli Harun, 2 Anggota DPD RI Gugat Presidential Threshold dari 20 Persen Jadi 0 Persen

Ia mengatakan, pemilihan presiden dan wapres harus lebih sarat gagasan, dibandingkan kepentingan parpol. 

"Dengan presidential threshold 0%, kita memberikan hak penuh dan alternatif kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang dipercara dan  diinginkan oleh rakyat. Kami yakin dan percaya akan hadir pemimpin yang siap memimpin dan mampu serta memiliki integritas yang tinggi serta memilik visi sebagai pemimpin bangsa ini," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x