Kompas TV regional peristiwa

Janji Jenderal Andika Perkasa ke Masyarakat yang Laporkan Penyimpangan Anggota TNI: Kami Lindungi!

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 08:29 WIB
janji-jenderal-andika-perkasa-ke-masyarakat-yang-laporkan-penyimpangan-anggota-tni-kami-lindungi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri, Selasa (23/11/2021). Panglima TNI meminta masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan TNI dan akan melindungi pelapor. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Gading Persada

AMBON, KOMPAS.TV—Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjamin keamanan dari masyarakat yang melaporkan adanya tindakan anggota TNI yang menyimpang.

Ia pun berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan personel TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar. 

Menyampaikan hal tersebut di Ambon, Kamis (9/12/2021), Jenderal Andika Perkasa juga berjanji TNI akan melindungi pelapor. 

Maka dari itu, jenderal bintang empat tersebut meminta masyarakat jangan segan-segan melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.

Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Sebut Oknum Prajurit Telibat Adu Jotos di Ambon Tetap Diproses Hukum

"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," tegas Andika Perkasa seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/12).

Pelaporan yang dilakukan masyarakat, ungkap Panglima TNI, dilakukan terhadap semua hal yang jika di lapangan menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan personel TNI. Termasuk melaporkan jika ada keterlibatan tentara dalam sengketa lahan.

"Jika ada masyarakat yang tau kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," ungkap mantan KSAD itu.

Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, Panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan anggota TNI.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Ambon

"Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," jelas dia.

Lebih lanjut Andika Perkasa menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.

Baca Juga: Tentara Terlibat Pelanggaran Hukum, Panglima TNI: Laporkan ke Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum

Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.

"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," tegas Panglima TNI.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x