Kompas TV regional peristiwa

Ganjar Ungkap Dampak Izin Penambangan Diambil Pemerintah Pusat: Lereng Gunung Merapi akan Rusak

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 16:42 WIB
ganjar-ungkap-dampak-izin-penambangan-diambil-pemerintah-pusat-lereng-gunung-merapi-akan-rusak
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk secepatnya menyuntikkan vaksin yang telah diterima (Sumber: Pemprov Jateng)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan dampak dari izin penambangan yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah membuat sistem perizinan penambangan melalui Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut membuat izin penambangan bisa cepat rampung.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Gigit Siapa Pun yang Terbukti Melakukan Tindak Kejahatan Tanpa Pandang Bulu

Namun demikian, kata Ganjar, pihaknya selaku kepala daerah kerap dibuat pusing dengan adanya sistem perizinan tersebut.
 
Pasalnya, pemerintah daerah terkena imbasnya lantaran wilayah yang dipimpinnya terkena dampak kerusakan lingkungan akibat izin penambangan yang mudah dan cepat tersebut.

Karenanya, politikus PDIP itu meminta kepada pemerintah pusat agar lebih selektif dalam memberikan izin penambangan.

Baca Juga: Jokowi: Saya Dihina, Dimaki-maki, Difitnah, Udah Biasa, Ada Mural Saja Takut, Ngapain?

Demikian, hal itu disampaikan Ganjar saat Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar secara hybrid di Semarang, Jumat (3/12/2021).

"Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan 'Online Single Submission' (OSS). Itu memang bagus, usahanya cepet banget dan masyarakat pasti puas, tapi akibatnya kami di daerah yang pusing," kata Ganjar.

Ganjar mencontohkan dampak dari mudahnya izin penambangan, di sekitar lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Klaten, kini banyak pihak yang melakukan penambangan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wilayah Indonesia hingga 9 Desember 2021

Ganjar mengungkapkan jika dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memiliki izin sehingga mudah dikontrol dan diawasi.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x