Kompas TV regional peristiwa

Detik-Detik Tangis Valencya Pecah Saat Hakim Putuskan Vonis Bebas Untuk Dirinya!

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 20:51 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KARAWANG, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya, seorang istri yang sempat dituntut 1 tahun penjara karena mengomeli suami yang kerap mabuk.

Setelah mendengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Karawang yang membebaskan dirinya, Valencya langsung sujud syukur dan menangis dihadapan hakim.

Baca Juga: Mantan Suami Valencya Menangis Dan Bantah Tuduhan

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang mendukung pembebasannya.

Hakim Pengadilan Negeri Karawan memutuskan membebaskan Valencya karena dinilai tidak terbukti secara sah bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Baca Juga: Valencya Tidak Terbukti Melakukan KDRT



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.