Kompas TV internasional kompas dunia

Tiga Anggota ISIS Berusaha Kabur dari Penjara Irak, Satu Ditembak Mati dan Dua Menyerah

Kompas.tv - 28 November 2021, 12:28 WIB
tiga-anggota-isis-berusaha-kabur-dari-penjara-irak-satu-ditembak-mati-dan-dua-menyerah
Ilustrasi. Pasukan ISIS berpawai di Raqqa, Suriah. Pihak pasukan keamanan Irak mengungkapkan mereka menembak satu dari tiga anggota ISIS yang berupaya kabur dari penjara Al-Taji di Baghdad, Sabtu (27/11/2021). (Sumber: AFP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

BAGHDAD, KOMPAS.TV - Pihak pasukan keamanan Irak mengungkapkan mereka menembak satu dari tiga anggota ISIS yang berupaya kabur dari penjara.

Insiden tersebut terjadi di penjara Al-Taji, Baghdad, Sabtu (27/11/2021).

Sementara itu, dua orang lainnya akhirnya memutuskan menyerah kepada pasukan keamanan.

Dikutip dari The New Arab, pihak pasukan keamanan mengungkapkan bahwa tiga anggota ISIS itu menjalani hukuman penjara seumur hidup di penjara Al-Taji.

Baca Juga: Demonstrasi Anti-China Rusuh di Kepulauan Solomon, Tiga Jasad Terbakar Ditemukan

Ketiga narapidana itu ketahuan saat berusaha kabur dengan memanjat dinding luar.

Penjaga pun langsung melepas tembakan ketika mereka menolak mengikuti peringatan.

Pernyataan yang diungkapkan oleh pihak pasukan keamanan mengonfirmasi, satu narapidana tewas dan dua lainnya telah menyerah.

“Tiga teroris telah dihukum penjara seumur hidup,” tambah bunyi pernyataan tersebut tanpa mengidentifikasi ketiga narapidana.

ISIS berkuasa di Irak dan Suriah pada 2014 saat berusaha menegakkan kekhalifahan.

Irak secara resmi mendeklarasikan kemenangan atas ISIS pada 2017, dan dua tahun kemudian, ISIS dikalahkan di Suriah.

Baca Juga: AS Puji Tranparansi Afrika Selatan untuk Varian Covid-19 Omicron

Tetapi sel tidur dari organisasi teroris itu masih ada di kedua negara, dan kerap melakukan sejumlah serangan.

Setelah ISIS dikalahkan di Irak, pengadilan negara itu menjatuhkan hukuman mati terhadap ratusan anggotanya karena kejahatan.

Tapi hanya sebagian kecil dari hukuman yang telah dilakukan. Hal itu karena penerapan hukuman harus mendapatkan persetujuan presiden.

Sedangkan Presiden Irak Barham Salih yang menduduki posisi tersebut sejak 2018, dikenal menentang hukuman mati.



Sumber : The New Arab


BERITA LAINNYA



Close Ads x