Kompas TV nasional hukum

Momen Penangkapan Ketua LSM yang Peras Anggota Polri Rp 2.5 Miliar

Kompas.tv - 23 November 2021, 23:55 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat membekuk Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Korupsi yang memeras anggota Polri senilai Rp 2.5 miliar.

Polisi menyebut pemerasan juga dilakukan tersangka ini kepada sejumlah pejabat.

Satreskrim Polres Jakarta Pusat menangkap Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Korupsi atau Tamperak.

Tersangka bernama Kepas Panagean ditangkap di kantor sekretariat LSM tersebut di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 22 November 2021 sore.

Kasus ini berawal ketika tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap anggota satgas yang tengah memburu eksekutor pembacokan begal terhadap pegawai Basarnas.

Pemerasan dilakukan dengan mengancam akan memviralkan anggota satgas yang dituding bekerja secara tidak profesional dan melanggar aturan.

Baca Juga: Omeli Suami Mabuk, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x