Kompas TV bisnis bumn

Daftar 5 Perusahaan BUMN yang Tanggung Utang Triliunan Rupiah

Kompas.tv - 21 November 2021, 08:08 WIB
daftar-5-perusahaan-bumn-yang-tanggung-utang-triliunan-rupiah
Logo Kementerian BUMN. Setidaknya ada sejumlah BUMN yang ternyata menanggung utang trilunan rupiah. (Sumber: Kementerian BUMN)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama lima tahun terakhir, perusahaan 'pelat merah' atau milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menumpuk utang. 

Kondisi pandemi Covid-19 semakin menambah utang yang ditanggung oleh perusahaan BUMN. 

Mengutip Kompas.com, pada 2020, total kewajiban perusahaan milik BUMN mencapai Rp6.710 triliun atau meningkat 9,6 persen dibandingkan pada 2019. 

Berikut ini lima perusahaan BUMN dengan hutang yang menggunung: 

Baca Juga: Pengamat: Jokowi Beri Sinyal Positif Formula E, Menteri BUMN Erick Tohir Tunggu Penugasan

1. PLN
Berdasarkan laporan keuangan pada akhir 2020, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diketahui memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun. 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/5/2021), jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun. 

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun. 

Selanjutnya, ada pendapatan ditangguhkan Rp5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun.

Lalu ada utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.

2. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 
Mengutip Kontan, Kamis (23/9/2021), PTPN memiliki total utang mencapai Rp 43 triliun. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada potensi perilaku koruptif dibalik utang besar PTPN. 

Erick sempat mengatakan pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI bahwa utang Rp43 triliun di PTPN merupakan penyakit lama yang perlu diselesaikan. 

Baca Juga: Perusahaan BUMN Nindya Karya Buka Lowongan, Pendaftaran Sampai 19 November



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x