Kompas TV bisnis bumn

Erick Thohir: Tak Mungkin Saya Cari Untung Pribadi lewat Tes PCR

Kompas.tv - 19 November 2021, 10:41 WIB
erick-thohir-tak-mungkin-saya-cari-untung-pribadi-lewat-tes-pcr
Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Polda terkait bisnis PCR. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mencari keuntungan pribadi terkait tes PCR bagi pelaku perjalanan. Mengingat, kata dia, seluruh kebijakan itu diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo.

Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi, sebut Erick, merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait.

“Kebijakan itu secara transparan dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya," kata Erick dalam webinar bertajuk "Penanganan Pandemi Covid-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis" yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Kamis (19/11/2021), dilansir dari Antara.

Pernyataan ini dilontarkan Erick menyusul tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai keterlibatan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Labih lanjut, Ia mengakui , Kementerian BUMN turut memberikan dukungan pada awal tes PCR yang dimunculkan pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien Covid-19 di Indonesia. Saat itu, dirinya pun belum mengerti terkait test PCR.

Baca Juga: Akhirnya, Laporan Prodem Terhadap Luhut dan Erick Thohir Terkait Bisnis PCR Diterima Polisi

Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan ikut membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.

"Ini semua tidak lain bagian dari slogan “kerja kerja kerja” pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan wajib PCR merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 lewat berbagai pintu yang ada.

Tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, kini menjadi Rp 300 ribu.

"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Cerita Prodem Soal Laporan Terhadap Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polda dan Akhirnya Diterima

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x