Kompas TV entertainment selebriti

ART Nirina Zubir Diduga Gasak 6 Sertifikat Tanah, Rugi Rp 17 Miliar

Kompas.tv - 17 November 2021, 14:38 WIB
art-nirina-zubir-diduga-gasak-6-sertifikat-tanah-rugi-rp-17-miliar
Nirina Zubir jadi korban penggelapan serifikat tanah oleh ART. (Sumber: Instagram/@nirinazubir_)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktris Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar karena asisten rumah tangga (ART) menggelapkan sertifikat tanah milik ibunya, Cut Indria Marzuki.

Dalam laporan yang dibuat Nirina Zubir pada Juni 2021 lalu di Polda Metro Jaya, total kerugian tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah yang digelapkan ART.

“Totalnya kurang lebih Rp 17 miliar dari 6 tanah,” kata Nirina Zubir, dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Hiburan Tukul Arwana Selama Masa Penyembuhan, Nonton Film Lawas Warkop DKI

Dari enam sertifikat tanag tersebut, dua di antaranya telah digadaikan ke bank untuk digunakan sebagai modal bisnis ayam frozen.

Aktris 41 tahun ini bercerita bahwa ibunya kehilangan sertifikat tanah dan meminta tolong kepada asistennya untuk mengurus surat tanah pada 2009.

“Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan.”

Dalam kesempatan tersebut, bintang film ‘Ali & Ratu Ratu Queen’ ini mengenang ibundanya yang meninggal dua tahun lalu.

Dia mengatakan bahwa ibunya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena asetnya digasak oleh asisten rumah tangga.

Nirina Zubir teringat catatan ibunya yang berisi keluhan bahwa uangnya hilang entah kemana.

“Namun meninggalkan catatan, ‘uang aku ada, tapi pada kemana ya?’, seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: MUI Sikapi Ahmad Zain Ditangkap Densus 88 Polri: Ia Anggota Komite Fatwa, Tindakannya Urusan Pribadi

Kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni ART bernama Riri Khasmita, suami ART bernama Edrianto, dan pihak notaris PPAT Farida.

Nirina Zubir mengapresiasi kerja polisi karena dapat dengan cepat menindak lanjuti laporannya.

“Sehingga terlapor sudah menjadi tersangka,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x