Kompas TV regional peristiwa

Operasi Zebra Candi di Solo Fokus di Daerah Rawan Kecelakaan, Ini Sasarannya

Kompas.tv - 15 November 2021, 10:06 WIB
operasi-zebra-candi-di-solo-fokus-di-daerah-rawan-kecelakaan-ini-sasarannya
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. (Sumber: Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Operasi Zebra Candi di Solo, Jawa Tengah akan dimulai 15 hingga 28 November 2021. Satlantas Polresta Solo akan memantau sejumlah jalan dan black spot.

Kepolisian akan berpatroli lima kali dalam sehari. Pengetatan operasi dan patroli akan diutamakan di beberapa area black spot atau daerah rawan kecelakaan di wilayah Kota Solo, diantaranya Jalan Ir Sutami dan Jalan A. Yani.

“Selama operasi zebra kami akan lebih banyak melakukan pemantauan di persimpangan jalan kemudian black spot. Sehari bisa lima kali patroli. Kami akan lebih banyak di jalan,” kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra seperti dikutip Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut, Adhyt menerangkan bahwa ada beberapa sasaran Satlantas Polresta Solo dalam Operasi Zebra Candi yang akan berlangsung 14 hari ini.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Prokes Covid-19 Juga Jadi Sasaran Razia

Salah satunya, upaya menurunkan angka kecelakaan.

“Jangan sampai kecelakaan meningkat. Apalagi ini musim hujan. Kami berupaya menekan angka kecelakaan. Patroli akan terus dilakukan,” terang Adhyt.

Selain itu, fokus operasi lainnya penegakkan hukum dan tilang terhadap kendaran yang menggunakan kenalpot brong dan juga pengguna jalan yang melakukan balap liar di Solo.

"Solo ini menjadi semacam destinasi bagi orang-orang yang mau mencoba motor untuk balap liar. Bahkan, yang melakukan kebanyakan dari luar Solo," sambungnya.

Saat melakukan Operasi Zebra Candi 2021, petugas tidak selalu menilang, tapi juga memberikan edukasi hingga teguran pada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Terutama untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Diberhentikan bukan berarti menilang. Memberi edukasi atau teguran. Titik berat bukan penilangan dalam operasi ini,” ujarnya memungkasi pernyataan.

Oleh karena itu, Adhyt mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan di wilayah Kota Solo untuk selalu mentaati aturan lalu lintas serta berhati-hari dalam berkendara.

Mentaati aturan lalu lintas bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga, namun ditujukan untuk menjaga keselamatan berkendara.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021 Berlaku Hari Ini Senin 15 November, Ini Sasarannya



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x