Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Harga Sejumlah Komoditas Pangan Berpotensi Naik Tahun Depan

Kompas.tv - 12 November 2021, 16:50 WIB
harga-sejumlah-komoditas-pangan-berpotensi-naik-tahun-depan
Ilustrasi. Pedagang sayur-mayur menunggu pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). BPS mencatat tingkat inflasi pada bulan Oktober 2021 sebesar 0,12 persen (month to month) sementara inflasi tahun ke tahun atau year on year (yoy) pada bulan Oktober 2021 tercatat sebesar 1,66 persen yang dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dinilai perlu mewaspadai potensi kenaikan harga pangan pada 2022 seiring situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan ditambah fenomena La Nina yang menyebabkan ketidakpastian musim tanam dan musim panen.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan mengatakan, krisis iklim yang terjadi saat ini menjadi salah satu tantangan bagi kelangsungan sektor pertanian dalam menjalankan fungsinya menyediakan pangan bagi seluruh dunia.

“Di Indonesia sendiri, ketidakpastian musim tanam dan panen juga menambah tantangan petani kita dalam memproduksi pangan dan memenuhi kesejahteraannya,” ujar Indra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Saat ini, menurut Indra, distribusi dan ketersediaan sebagian besar bahan pangan pokok di Indonesia memang sudah lebih stabil dari sebelumnya.

Namun, ia menambahkan, beberapa komoditas yang sebagian besar bersumber dari impor, seperti bawang putih, gula, daging sapi, dan kedelai, diprediksi akan mengalami fluktuasi harga.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat sepanjang 2021, harga bawang putih cenderung mengalami kenaikan dari Rp28.300 pada Januari menjadi Rp30.600 pada Agustus dan merupakan titik tertinggi.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

Demikian pula harga daging sapi yang terus mengalami kenaikan dari Rp113.250 pada Januari 2021 hingga mencapai Rp 120.050 pada Mei 2021.

"Pantauan pergerakan harga dan produksi nasional seharusnya sudah bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang akurat. Di samping itu, dibutuhkan data pangan yang dapat dipercaya dan diperbaharui secara berkala," tuturnya.

Selain fluktuasi harga, Indra mengungkapkan, data produksi pangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting dalam menentukan kebijakan.

Proses panjang importasi juga perlu diingat sehingga waktu masuknya komoditas pangan impor tidak merugikan petani.

Di samping itu pula, kenaikan harga pangan di tingkat internasional juga berpengaruh pada harga dalam negeri.

Bila ketersediaan stok sudah tidak mencukupi dan harga-harga sudah mulai naik, mempertimbangkan stok negara di luar negeri atau impor dapat menjadi jalan untuk menyediakan komoditas pangan bermutu dan dengan harga yang terjangkau.

"Seperti contohnya bawang putih yang ketersediaanya dipenuhi lewat impor, perlu dipermudah akses dan syarat-syarat impornya. Ketahanan pangan dalam negeri penting untuk dijaga melalui pemenuhan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau," kata Indra.

Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Goreng Disejumlah Pasar Di Gowa

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x