Kompas TV nasional peristiwa

PT KAI Bagikan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis! Ini Syaratnya

Kompas.tv - 8 November 2021, 13:48 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 11.000 buah voucher tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi sudah disiapkan PT KAI untuk dibagikan secara gratis.

Periode keberangkatan yang voucher tiket ini adalah tanggal 8-30 November 2021.

Khusus Daop 1 Jakarta, pengambilan voucer tiket KA gratis dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir pada 7-29 November 2021 dengan jam operasional layanan pengambilan voucer di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Ini 2 Aturan Baru Buat Calon Penumpang Kereta Api Perjalanan Jauh dan Lokal

Mengutip Kompas.com, untuk mendapatkan tiket gratis ini, ini dia syarat yang harus dipenuhi:

  • Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
  • Tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulans) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
  • Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
  • Voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya pengambilan voucer di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
  • Saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
  • Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucer dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
  • Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
  • Voucer tidak bisa dipindahtangankan.
  • Jumlah voucer yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Selain syarat diatas, syarat lainnya adalah mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Video Editor: Jihan Zahira



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x