Kompas TV regional hukum

Berkaca dari Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Buat 7 Titik Pengendalian Kecepatan di Jalan Tol

Kompas.tv - 5 November 2021, 13:23 WIB
berkaca-dari-kecelakaan-vanessa-angel-polda-jatim-buat-7-titik-pengendalian-kecepatan-di-jalan-tol
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan akan ada pengendalian kecepatan di tol wilayah Jawa Timur. Hal ini berkaca dari kecelakaan maut yang dialami keluarga Vanessa Angel. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Timur bakal menindak pengendara yang melampaui batas maksimal kecepatan kendaraan yang melaju di jalan tol di wilayah Jatim.

Hal ini berkaca dari kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta suami Febri Andriansyah alias Bibi Andriansyah di KM 673+300A ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (4/11/2021). 

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pihaknya sudah melakukan penegakan hukum di jalan tol dan telah mengembangkan penegakan hukum secara elektronik.

Baca Juga: Suasana Pemakaman Vanessa Angel dan Suami di Taman Makam Islam Malaka

Namun masih ada pengendara yang memanfaatkan celah untuk tidak mematuhi rambu lalu lintas yang tertera.

Menurut Latif, ke depan Ditlantas Polda Jatim akan mengerahkan 12 unit kendaraan yang beroperasi melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di ruas jalan di seluruh wilayah Jatim, dan terkhusus di jalan tol.

Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola jalan tol dalam melakukan penindakan elektronik bagi pengendara yang tidak taat rambu lalu lintas saat berkendara di jalan tol.

"Nanti ada tujuh titik pengendalian kecepatan. Ini sudah kita tarik ke RTMC Polda Jatim mudah-mudahan bisa efektif dan bisa terealisasi sehingga batas kecepatan di tol bisa dikendalikan," ujar Latif saat dihubungi KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Tangis Gala Cari Mama Vanessa Angel Saat Dirujuk ke RS Bhayangkara

Anatomi kecelakaan di jalan tol



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x