Kompas TV nasional peristiwa

Waspada! BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jakarta pada 30-31 Oktober 2021

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 19:42 WIB
waspada-bpbd-ingatkan-cuaca-ekstrem-di-jakarta-pada-30-31-oktober-2021

Ilustrasi: BPBD DKI Jakarta keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah ibu kota pada dua hari kedepan. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah ibu kota. 

Cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi selama dua hari ke depan, yakni pada Sabtu hingga Minggu (30-31/10/2021). 

"Waspada Cuaca ekstrem di DKI Jakarta Durasi: 30 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB s/d 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB," tulis BPBD Jakarta melalui akun Instagram resminya @bpbddkijakarta, Jumat (29/10). 

Sebab itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Adapun potensi bencana yang bisa terjadi karena cuaca ekstrem tersebut berupa yang berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BPBD. 

Baca Juga: Jakarta - Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Bogor Siaga 3

Dalam keterangannya, BPBD DKI Jakarta merinci potensi dampak hujan lebat dengan banjir bandang terhadap sejumlah wilayah di Jakarta. 

Adapun rinciannya sebegai berikut: 

1. Kota Jakarta Timur (Siaga)

2. Kota Jakarta Selatan (Waspada)

3. Kota Jakarta Barat (Waspada)

4. Kota Jakarta Pusat (Waspada)

5. Kota Jakarta Utara (Waspada)

BPBD DKI Jakarta juga mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui tautan http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

"Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI," lanjut keterangannya. 

Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 saat ini, BPBD DKI Jakarta juga mengimbau warga untuk tetap menerapkan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca Juga: Warga Jabodetabek Waspada, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Terjadi Hingga 30 Oktober




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x