Kompas TV regional wisata

Kompleks Wisata Religi Makam Gus Dur Mulai Dibuka untuk Umum, Berikut Aturan Lengkapnya

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 15:34 WIB
kompleks-wisata-religi-makam-gus-dur-mulai-dibuka-untuk-umum-berikut-aturan-lengkapnya
Makam Gus Dur yang jadi wisata religi ini kembali dibuka setalah lama ditutup karena Covid-19 (Sumber: KOMPAS.COM/MOH. SYAFI )
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JOMBANG, KOMPAS.TV - Setelah setahun lebih ditutup untuk umum karena Covid, akhirnya komplek wisata Religi Makam Gus Dur di area Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, mulai akan buka kembali lagi pada hari Senin, 1 November 2021.

“Wahai saudara-saudariku yang kerap bertanya, kapan bisa berziarah ke makam almagfurlah Gus Dur, monggo silakan,” papar Alissa Wahid di akun Instagram pribadinya sebagaimana dilihat KOMPAS TV, Kamis (28/10).

Putri pertama almarhum Gus Dur ini lantas membagikan sebuah surat melalui surat edaran Nomor 1760/I/HM0001/PENG/X/2021 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2021. Surat itu ditandatangani oleh Pengasuh Pondok Pesatren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz.

Meski akan dibuka pada Senin (1/11/2021) depan, tetapi untuk sementara wisata religi makam Gus Dur ini hanya dibuka pukul 08.00 hingga 13.30 WIB. Aturan ini berlaku selama November-Desember saja. 

Baca Juga: Gus Sholah akan Dimakamkan di Samping Makam Gus Dur

Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan para peziarah jika ingin ziarah di makam Gus Dur. Mulai dari larangan peziarah  menggunakan pengeras suara hingga soal durasi hanya 20 menit perorang/rombongan. 

Berikut aturan lengkap Wisata Religi Makam Gus Dur

  • Makam masyaikh Pesantren Tebuireng dibuka untuk umum Senin, 1 November 2021
  • Untuk sementara hanya dibuka pukul 08.00-13.30 WIB (Selama bulan November-Desember 2021, untuk bulan berikutnya jam buka malam melihat evaluasi)
  • Khusus hari jumat akan ditutup untuk umum.
  • Area makam dibatasi 150 orang, selebihnya menunggu di parkiran dan akan diatur sesuai gilirannya
  • Waktu/durasi ziarah maksimal 20 menit perorang/rombongan
  • Peziarah wajib vaksin doksis 2
  • Peziarah wajib memakai masker dan cuci tangan di tempat yang disediakan
  • Peziarah dilarang menggunakan pengeras suara
  •  

Jadi, sudah siap berziarah lagi ke makam Gus Dur? Jangan lupa aturan di atas ya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x