Kompas TV regional berita daerah

Buruh Tuntut UMK 2022 Naik di Atas 10 Persen

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 14:48 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah. Mereka menuntut DPRD Jateng agar merekomendasikan kenaikan UMK Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 10 persen.

Puluhan perwakilan buruh Semarang Raya yang tergabung dalam federasi Pekerja Metal Indonesia, Selasa (26/10/2021) siang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah. Mereka menuntut agar DPRD Jateng memperjuangkan kenaikan UMK 2022 diatas 10 persen. Tuntutan ini didasari dengan adanya kenaikan kebutuhan bahan pokok dan penambahan biaya protokol kesehatan, seperti masker dan handsanitizer di masa pandemi yang saat ini masih berlangsung.

"Aksi hari ini kawan-kawan membawa empat tuntutan sebenarnya. Pada tanggal 26 Oktober 2021 yang pertama adalah kami meminta kepada legislatif untuk merekomendasikan kepada eksekutif tentang kenaikan upah tahun 2022 naik diatas 10 persen karena itu sesuai dengan kebutuhan riil saat masa pandemi. Ada beberapa item yang tidak tercover, diantaranya adalah masker, handsanitizer, dll. Itu menjadi alasan atau dasar kita bahwa upah tahun 2022 harus naik," kata Luqmanul Hakim, koordinator aksi.

Aksi damai yang mendapat pengawalan dari berlangsung damai dengan pengawalan petugas tersebut, mendapat respon langsung dari Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid. Hamid yang menemui pendemo akan meneruskan tuntutan para buruh ini ke pemerintah.

"Kami tau pandemi belum berakhir, kebutuhan-kebutuhan akan protokol kesehatan masih dibutuhkan. Sehingga dari kebutuhan-kebutuhan tambahan ini, harapannya UMK 2022 bisa berakhir ada kenaikan. Ada permintaan, kenaikan hingga 10 persen, kami akan sampaikan ke Bapak Gubernur apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh," ujar Abdul Hamid.

Setelah mendapat respon, aksi buruh ini pun lantas membubarkan diri. Mereka akan mengawal janji DPRD Jateng untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Gubernur Jateng dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah. 

#kotasemarang #dprdjateng #umkjateng



Sumber : Kompas TV Jateng

BERITA LAINNYA



Close Ads x