Kompas TV regional peristiwa

Kasus Kematian Mahasiswa UNS Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Dapati Bukti Baru

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 20:02 WIB
kasus-kematian-mahasiswa-uns-naik-ke-tahap-penyidikan-polisi-dapati-bukti-baru
Kapolresta Surakarta membeberkan perkembangan kasus kematian anggota Menwa UNS. (Sumber: Kompas TV/Ant/Bambang Dwi Marwoto)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Surakarta menaikkan status kasus kematian anggota resimen mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Menwa UNS) setelah mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) di Jurug Jebres Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak mengatakan pihaknya menaikkan kasus ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," ujar Kombes Ade pada Selasa (26/10/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas usai Ikuti Diklat Menwa, Gibran: Saya Sangat Menyayangkan, Bikin Malu!

Ade menyebut, pihaknya telah memeriksa dosen, peserta, dan pelatih Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10/2021) hingga Minggu (24/10/2021). 

Lebih lanjut, Polresta Surakarta telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Akan tetapi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mahasiswa anggota Menwa UNS tersebut sampai saat ini.

Menurut Ade, penyidik Polresta Surakarta masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum penetapan tersangka. 

"Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ade.

Salah satu bukti awal adalah hasil visum jenazah korban yang menunjukkan sejumlah luka lecet.

Baca Juga: Apa Itu Menwa? Simak Sejarah, Kultur dan Tahapan Diklat, Tujuan, hingga Semboyan

"Informasi awal, visum luar fisik dari korban ditemukan beberapa luka lecet. Namun untuk penyebab kematian dari hasil autopsi kita masih menunggu dari tim kedokteran forensik RSUD Dr Moewardi," beber Ade, dilansir dari Tribunnews.

Pihak Polresta Surakarta juga telah menyita pakaian korban, senjata replika untuk diklat, helm yang digunakan korban, serta barang bukti elektronik.

Dalam penyidikan ini, Polresta Surakarta mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Ahmad Yunus.

"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Ade.

Sebelumnya, Satrekrim Polresta Surakarta menyelidiki kasus kematian mahasiswa anggota Menwa UNS setelah mengikuti diklatsar di Jurug Jebres Solo.

Baca Juga: Usai Penemuan Sejumlah Fosil, Desa di Blora Dicanangkan Jadi Situs Cagar Budaya



Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x