Kompas TV regional kriminal

Selundupkan 62,9 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 19 Orang Ditangkap dan 1 Masih DPO

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 06:48 WIB
Penulis : Reny Mardika

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Lampung mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Lampung melaksanakan kegiatan rutin seaport interdiction.

Terdapat empat kasus berbeda yang ditemukan pihak kepolisian. Dari keempat kasus tersebut, polisi turut menangkap 19 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 62,9 kilogram.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan empat kasus ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni sejak 20 September sampai 21 Oktober 2021.

Polisi menyatakan Pelabuhan Bakauheni menuju Merak merupakan jalur utama transportasi narkotika dari Sumatera.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x