Kompas TV nasional peristiwa

Alasan Polisi 'Artis' Aipda Ambarita dan Aiptu Jack Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 18:47 WIB
alasan-polisi-artis-aipda-ambarita-dan-aiptu-jack-dimutasi-ke-humas-polda-metro-jaya
Aipda MP Ambarita (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi kedua polisi yang juga dikenal sebagai polisi Youtuber itu, menyusul tindakan keduanya yang viral di media sosial karena menggeledah isi ponsel warga tanpa surat izin.

Sebelumnya, Ambarita adalah Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dari jabatan tersebut menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan, tindakan Ambarita yag menggeledah ponsel warga melanggar SOP.

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Lalu, pemindahannya ke Bidang Humas Polda Metro Jaya karena keduanya dianggap memiliki bakat dalam mengelola media sosial.

"Kenapa ke humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus bermain di media sosial. Boleh lihat followers-nya bagus. Kami butuh orang-orang yang expert di bidangnya. Pak Ambarita juga sebenarnya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followers-nya," kata Yusri.

Baca Juga: Polisi Akui Ada Dugaan Salah SOP Saat Aipda Ambarita Periksa Ponsel Warga

Lebih lanjut, Yusri menyebut, akibat dugaan kesalahan SOP tersebut, Ambarita diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. 

Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.

"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Mutasi Aipda Ambaraita tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan ia ngotot untuk memeriksa ponsel seorang pemuda.

Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @xnact yang menyoroti tindakan Aipda Ambarita.

Baca Juga: Usai Video Viral Polisi Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x