Kompas TV nasional hukum

Dalam Dua Pekan, Polda Metro Jaya Tangkap 84 Tersangka Pelaku Kejahatan Jalanan

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 20:52 WIB
dalam-dua-pekan-polda-metro-jaya-tangkap-84-tersangka-pelaku-kejahatan-jalanan
Ilustrasi. Polda Metro Jaya menangkap 84 tersangka pelaku kejahatan jalanan dalam dua pekan. (Sumber: Unsplash)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tempo dua pekan terhitung sejak 22 September hingga 10 Oktober 2021, Polda Metro Jaya telah menangkap 84 tersangka pelaku kejahatan jalanan.

"Selama dua pekan ini yang bisa kami ungkap, dengan tersangka 84 kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live video lewat akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (11/10/2021).

Yusri mengatakan, total penangkapan seluruh tersangka merupakan hasil pengungkapan dari 52 kasus laporan polisi. Masing-masing terdiri Subdit Resmob 13 kasus, Jatanras 29 kasus, dan Subdit Ranmor 10 kasus

"Kemudian masih ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran," kata dia.

Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya 12 senjata tajam, 27 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Ada senpi 7 pucuk, senjata tajam 12 pucuk, kendaraan hasil kejahatan 27 unit dengan rincian 26 sepeda motor dan 1 roda empat dan handphone ada 27 unit," jelasnya.

Baca juga: Waspada Modus Kejahatan via Email, Perusahaan Korea Kena Tipu Rp82 Miliar

Yusri melanjutkan, angka kejahatan jalanan secara total mengalami penurunan dan angka pengungkapan kejahatan mengalami kenaikan.

"Secara totalitas atau crime total cukup menurun, kami bandingkan dengan minggu sebelumnya dengan sekarang ada penurunan sekitar 18 persen. Tetapi pengungkapannya cukup tinggi, naik sekitar 22 sampai 23 persen," ujar Yusri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mencatat angka kejahatan jalanan meningkat saat kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan.

Akibat indikasi tingkat kejahatan yang meningkat, Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran membentuk tim khusus anti kejahatan jalanan.

Tim khusus itu akan berpatroli di sekitar lokasi dan jam rawan untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan yang kian meresahkan masyarakat tersebut.

Baca juga: Modus Operandi Pelaku Kejahatan Uang Palsu, Salah Satunya Ditukar ke Pedagang Pasar Tradisional

"Kita lakukan preventive strike (serangan pencegahan), kita patroli di tempat-tempat tersebut, contoh begal kemarin di Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan. Tim-tim ini bergerak, patroli, kehadiran polisi untuk membuat tenang masyarakat," ujar Yusri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x