Kompas TV nasional politik

Bela Anies, Politikus PAN: Gubernur Tak Pernah Kaitkan Pilgub dengan Usaha Ganjal Dia

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 09:36 WIB
bela-anies-politikus-pan-gubernur-tak-pernah-kaitkan-pilgub-dengan-usaha-ganjal-dia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berbohong soal mundurnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

“Dalam acara workshop nasional PAN sama sekali Pak Gubernur Anies tidak pernah mengaitkan Pilgub (Pemilihan Gubernur) 2024 dengan usaha mengganjal dia,” kata Zita dalam keterangannya, Senin (11/9/2021). 

Zita menjelaskan, dalam acara itu, ia bertugas menjadi moderator dan selama sesi workshop, Anies tidak mengeluarkan kalimat yang berkaitan dengan Pilkada 2024 

“Selama sesi, tidak ada sedikitpun kami menyinggung soal Pilgub, apalagi keluar statement dari Pak Anies yang mengaitkan Pilgub 2024 adalah usaha mengganjal dia. Tidak ada," ujarnya. 

Zita menyarankan pihak-pihak yang menuding Anies terkait Pilkada 2024 nanti agar melihat secara utuh workshop yang ditayangkan di kanal Yout Tube PAN TV tersebut. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Berhenti Berbohong soal Mundurnya Pilkada DKI

“Kan ramai yang menuding soal itu, katanya ada di sesi bicara dengan PAN. Tunjukkan di mana Gubernur Anies mengesankan seperti itu di videonya. Kalau ada pihak yang menafsirkan secara bebas saat acara Bimtek PAN, itu ya salah banget,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong mengenai mundurnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dengan seakan Pemerintah Pusat sengaja memundurkan Pilkada sampai 2024.

"Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10/2021).

Prasetio menjelaskan, pelaksanaan Pikada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi Gubernur.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x