Kompas TV nasional peristiwa

Sanksi Langgar Disiplin PNS: Tunjangan Kinerja Dipotong

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 22:58 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Aturan disiplin PNS diperbarui. Jika melanggar baik dalam ucapan atau tindakan, tunjangan kinerja atau tukin dipotong maksimal sampai setahun.

Perubahan pemberian sanksi tertera dalam PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Pemotongan tukin menjadi salah satu opsi hukuman sedang.

Tukin akan dipotong 25 persen dalam jangka waktu 6 bulan, 9 bulan, dan yang terberat 12 bulan.

Selain pemotongan tukin, hukuman disiplin baru yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun, jabatan diubah menjadi jabatan pelaksana selama setahun, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Baca Juga: Lagi, Gibran Geram dan Tegur PNS: Jam Kerja Malah Nongkrong dan Makan, Hanya Bersandal Pula

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x