Kompas TV regional berita daerah

Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Penipuan

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 11:14 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BREBES, KOMPAS.TV - Puluhan calon pekerja migran asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan. Diduga, Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesa (P3MI), tersebut bodong atau tidak berizin. Korban dijanjikan bekerja di Australia tetap harus menyetorkan uang untuk administrasi keberangkatan hingga puluihan juta rupiah.

Sebanyak 10 orang calon pekerja migran mendatangi Mapolres Brebes, Jawa Tegah, untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpa mereka, pada Selasa (5/10/2021) siang. Mereka marah, karena harapan bisa bekerja di luar negeri dengan upah besar, namun tidak juga ada kepastian.

Kejanggalan dan kecurigaan dirasakan para korban setelah berbulan-bulan menunggu, P3MI tak kunjung memberangkatkan mereka. Padahal, sudah menyetorkan sejumlah uang untuk mengurus pengecekan kesehatan dan paspor.

Tak hanya calon pekerja migran saja yang menjadi korban, salah satu perantara yang diminta untuk bertugas mencarikan calon pekerja juga menjadi korban dugaan penipuan. Korban terus menerus didesak oleh para calon pekerja yang direkrutnya tetapi baru ketahuan perusahaan tempat ia bekerja diduga tidak memiliki legalitas.

"Korban semuanya kurang lebih 180an. Ada yang sudah bayar Rp 1 juta, Rp 6 juta, Rp 26 juta, Rp 30 juta, ada yang Rp 16 juta. Belum pernah berangkat, tidak ada satupun yang berangkat sampai sekarang, tidak ada proses apapun sampai sekarang. Merasa curiga palsunya karena dia itu selalu menjanjikan mau mroses pasporan tidak ada rekom, atau proses yang lain. Dan dari situ saya sudah mulai curiga, yang kedua MoU, tak tanya MoU untuk ke Australia tidak ada diamond raternya, terus di perkebunan apa tidak ada, agensinya siapa pun tidak ada, nah ditempatkan dimana Australianya pun tidak ada," kata Fatmawati, korban.

Pihak Polres Brebes menyebut, laporan dugaan penipuan atau penggelapan terhadap sejumlah tenaga migran telah diterima. Polisi kini telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan berkaitan dengan pemberangkatan calon tenaga kerja Indonesia, sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan. Apakah terbukti benar atau tidaknya dugaan kaitannya tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut," kata AKP Hadi Handoko, Kasat Reskrim Polres Brebes.

Pemilik perusahaan ternyata diketahui telah mengganti nama perusahaan sebanyak tiga kali. Namun modusnya belum diketahui. Sementara itu, perekrutan pekerja migran telah dilakukan sejak 6 bulan terakhir dan berhasil menampung sekitar 180 calon pekerja migran.

#brebes #pekerjamigran #penipuan



Sumber : Kompas TV Jateng

BERITA LAINNYA



Close Ads x