Kompas TV video sinau

Simak! Kenali Ciri-ciri Obat Kedaluwarsa Menurut BPOM

Kompas.tv - 8 Oktober 2021, 16:31 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Memiliki persediaan obat di rumah memang akan membantu saat terjadi kondisi yang mendesak. Namun, sebelum mengonsumsi obat yang sebelumnya disimpan, ada baiknya cek kembali tanggal kedaluwarsanya.

Obat kedaluwarsa atau expired tidak efektif untuk mengobati penyakit, bahkan bisa menimbulkan risiko kesehatan serius.

Selain tanggal kedaluwarsa, perhatikan juga kondisi obat apakah masih layak dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:

  • Disimpan di tempat yang lembap.
  • Terpapar sinar matahari.
  • Suhu penyimpanan tidak tepat.
  • Tidak sengaja sering tergoncang.

Obat yang melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum, kemasan rusak (pecah, retak, berlubang), serta label pada kemasannya hilang, tidak utuh atau tidak terbaca umumnya sudah tidak boleh dikonsumsi.

Berikut ini adalah ciri-ciri obat kedaluwarsa menurut Badan POM RI:

1. Ciri-ciri kedaluwarsa obat berbentuk tablet

  • Berubah warna, bau dan rasa.
  • Timbul noda/bintik-bintik di permukaan obat.
  • Obat berubah tekstur menjadi lebih lembek, lengket, atau malah hancur.

2. Ciri-ciri obat kedaluwarsa berbentuk kapsul

  • Perubahan warna, bau dan rasa.
  • Kapsul menjadi lembek dan lengket.
  • Cangkang kapsul melekat dengan kemasan luar.

3. Ciri-ciri obat kedaluwarsa bentuk sirup atau cairan

  • Perubahan warna, bau dan rasa.
  • Cairan menjadi lebih keruh atau lebih kental.
  • Cairan mengendap dan memisah.
  • Kemasan lembap atau berembun.

Untuk mencegah terpakainya obat kedaluwarsa, lakukan penyortiran obat secara rutin, dan berikan catatan yang jelas untuk membedakan masa kedaluwarsa tiap jenis obat.

Baca Juga: Dinilai Menyesatkan, BPOM Tak Izinkan Produk Obat Tradisional Klaim Sembuhkan Covid-19

(*)

Grafis: Joshua Victor



Sumber : Badan POM RI

BERITA LAINNYA



Close Ads x